ZONA PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, dengan tegas menutup tiga hotel yang berada di kawasan objek wisata Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Penutupan diberlakukan mulai Sabtu 5 September 2020 menyusul adanya sejumlah karyawan di tiga hotel tersebut yang dinyatakan positif Covid-19.
Adanya tiga hotel yang ditutup Pemkab Garut, diungkapkan Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, dr Leli Yuliani.
Baca Juga: Menteri Pertanian berkunjung ke Indramayu, Jamin Stok Pupuk Subsidi Aman
Dikatakannya, sebelumnya pihaknya telah merekomendasikan agar tiga hotel tersebut ditutup untuk sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan karena ada karyawannya yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Hal ini berawal dari adanya tujuh penambahan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Garut pada Jumat 4 September 2020 kemarin.
Dari tujuh orang tersbut, empat di antaranya diketahui merupakan karyawan dari tiga hotel yang ada di kawasan Cipanas Tarogong," ujar Leli, Sabtu 5 September 2020.
Baca Juga: Pembangunan Jalan Tembus Serangpanjang-Cipeundeuy Terus Berlanjut