Bingung Bayar Tarif Tol di Cipularang dan Purbaleunyi, Ini Perinciannya

- 7 September 2020, 08:49 WIB
 RUAS Tol Cipularang dan Padaleunyi.*/DOK JASA MARGA
RUAS Tol Cipularang dan Padaleunyi.*/DOK JASA MARGA /

 

ZONA PRIANGAN - Rencana kenaikan tarif tol di ruas Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Tol Cipularang) sepanjang 56,1 km dan ruas tol Padalarang-Cileunyi (Tol Padaleunyi) sepanjang 35,15 km sempat direspons negatif oleh masyarakat.

Pengelola jalan tol dianggap tidak respek terhadap kondisi perekonomian yang melanda masyarakat.

Masyarakat yang sudah dihantam berbagai krisis, makin gerah mendengar rencana kenaikan tarif tol di Cipularang dan Purbaleunyi.

Baca Juga: Pertamina Wacanakan Penghapusan Pertalite dan Premium, Pegiat Lingkungan: Terlambat!

Belakangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memutuskan untuk menunda penyesuaian tarif tersebut.

Penundaan tarif baru di kedua ruas tol yang berada di bawah pengelolaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk minimal bisa membuat lega sementara masyarakat pengguna tol.

Penundaan tarif ini berlaku mulai Senin, 7 September 2020 mulai pukul 00.00 WIB.

Baca Juga: Pengguna Tol Hati-hati, Ada Proyek PT Kereta Cepat Indonesia China Bahu Jalan Ditutup

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x