Proyek Lembah Pajamben Sempat Diperiksa Inspektorat Provinsi Jabar

- 14 September 2020, 21:42 WIB
KAYU Jembatan Lembah Pajamben di tanah milik Desa Binangun Kec Pataruman, Kota Banjar diperbaikinya, Senin 14 September 2020.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN
KAYU Jembatan Lembah Pajamben di tanah milik Desa Binangun Kec Pataruman, Kota Banjar diperbaikinya, Senin 14 September 2020.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Proyek Lembah Pajamben yang bernilai Rp 3,3 miliar dan dibangun tahun 2019 di tanah milik Pemerintah Desa Binangun, Kec Pataruman, Kota Banjar sempat diperiksa Inspektorat Provinsi Jawa Barat.

Pemeriksaan oleh Tim Inspektorat Provinsi Jabar ini, berlatar proyek tersebut menggunakan anggaran Bantuan Provinsi Jabar tahun 2019.

Diketahui, proyek Lembah Pajamben ini dikerjakan CV Fidelia, kontraktor pribumi Kota Banjar.

Baca Juga: Kapolres Indramayu Pimpin Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Wartawan

Menurut Direktur CV Fidelia, Wawan, Senin 14 September 2020, saat proyek itu (Lembah Pajamben) diperiksa Inspektorat Provinsi Jabar,  kondisinya berkualitas baik-baik saja.

" Proyek Lembah Pajamben diserahkan ke Dinas PUPR akhir Desember 2019. Anehnya, aset pembangunan ini masih belum diterimanya sampai sekarang ini ," ujar Wawan yang akrab dipanggil Wanjok (Wawan Joko).

Lebih lanjut dia mengklaim selama enam bulan masa pemeliharaan proyek tersebut, mulai Januari sampai Juni 2020, dipelihara sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Wah! Jenius Matematika Meraup 3 Juta Dolar Amerika Serikat dari Persamaan Mengaduk Secangkir Teh

"Jika ada kerusakan dipastikan langsung diperbaiki. Bahkan, setelah enam bulan juga, September 2020 ini, kami terus melakukan pemeliharaan proyek Pajamben.

Perbaikan keretakan tembokan dan kayu yang patah dijembatan itu, bentuk nyata kontraktor Banjar memiliki tanggungjawab moral dan kooperatif selama ini ," tandas Wawan kepada Kabar Priangan.

Lebih lanjut dia menegaskan, dirinya tidak mengetahui jikalau kontraktor yang mengerjakan Lembah Pajamben bukan warga Banjar, mungkin saja saat masa pemeliharaan berakhir enam bulan, tak mau datang memperbaiki kerusakan lantai yang terbelah atau wahana jembatan yang patah itu.

Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bandung, Selasa 15 September 2020

" Terbelahnya lantai bermain anak, berlatar kondisi tanah yang labil saja. Selama masa pemeliharaan enam bulan, tidak ditemukan lantai yang mengalami keretakan.

Saat ini, keretakan lantai itu sudah diperbaiki termasuk kayu jembatan yang patah ,"ujar Wawan.

Inspektur Inspektorat Kota Banjar, H.Ojat Sudrajat menolak memberikan komentar terkait hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi Jabar.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan Berikan Keringanan Pembayaran Iuran Peserta JKN

" Berlatar diperiksanya saat itu oleh Inspektorat Jabar, maka saat ini saya tidak berkomentar ," ujar H.Ojat Sudrajat melalui handphone pribadinya kepada Kabar Priangan.***

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x