Sementara ini, menurutnya, sebagian masyarakat masih tidak paham soal fungsi hutan.
Padahal keberadaan hutan lindung bukan untuk diambil kekayaan hutannya, baik kayu, buah-buahannya, melainkan juga berfungsi untuk menurunkan efek rumah kaca dan karbon dioksida (CO2) yang menggumpal di udara.
Baca Juga: Waduk Jatigede, Kesurupan Massal dan Kuburan yang Ditenggelamkan
Banyak upaya untuk meberdayakan masyarakat yang berada di kawasan hutan, pihaknya akan mengupayakan pemberdayaan lewat kebun bibit “Bang Pesona”.
Di Desa Nunuk ada tiga kelompok bank pesona yang diberi anggaran Rp 50.000.000 per kelompok, dan diperuntukan bagi penyediaan bibit tanaman dan ternak kambing.
Pohon yang dikembangkan di Nunuk adalah pohon aren ini dilakukan karena Nunuk masyarakatnya dikenal sebagai produsen gula aren.
berfeBaca Juga: Tips Berendam di Kolam Air Panas, Jangan Terlalu Banyak Melakukan Gerakan
Ada juga pengembangan kolang kaling dari buah aren yang hasilnya bisa menjadi komoditas ekspor ke Malaysia.
“Kalau ada hutan bisa juga dikembangkan lebah madu di hutan itu. Makanya itu begitu mendnegar ada penebangan hutan di Nunuk saya turun ke sana. Perum perhutani harus segera mengambil langkah atas perusakan hutan tersebut,” kata Sutrisno.
Danru Polhut Perum Perhutani BKPH Majalengka Yadi Tatang H mengungkapkan, pepohonan dan lahan yang dirusak oleh aparat desa Nunuk berada di petak 14 RPH Cihaur.