Baca Juga: Legenda Batu Ampar dan Balai Kambang Condet yang Dibangun Cuma Semalam
Dari data yang dimilikinya ada sebanyak 39 pohon pinus yang ditebang yang masing-masing pohon memiliki medelin antara 25-30 cm.
Disampaikan Yadi, begitu mengetahui terjadinya penebangan pohon pinus dan perusakan lahan dengan meratakan perbukitan dengan beragam dalih, pihaknya langsung meminta Kepala Desa untuk menghentikan aktivitasnya.
status kawasan tersebut hingga ke perkampungan adalah hutan lindung.
"Makanya ketika mengetahui ada penebangan kami langsung datang untuk menghentikan aktivitas. Dua hari berhenti, namun dilanjutkan kembali,” ungkap Yadi.
Baca Juga: Di Pantai Ini Banyak Monyet, Wisatawan Dilarang Mempertontonkan Aurat
Kayu hasil penebangan, katanya, masih berada di lokasi, dan segera dicek kembali untuk memastikan keberadaan pohon pinus tersebut.
Sebelumnya Wakil Administratur Perum Perhutani Majalengka Agus Kurnia mengatakan pihaknya telah meminta Kepala Desa untuk mengajukan proposal.
Proposal itu untuk pembangunan objek wisata jika kawasan tersebut akan dijadikan sebagai kawasan wisata, untuk dikaji lebih lanjut. Namun proposal tidak juga diterimanya.
Baca Juga: Pedagang Nekat, Menjajakan Barang di Atas Rel Kereta Api yang Masih Aktif
Sementara itu sejumlah masyarakat di Desa Nunuk menyesalkan adanya perusakan hutan tersebut.