17 Kecamatan di Indramayu Masuk Kategori Zona Merah Covid-19

- 16 September 2020, 16:17 WIB
PETA sebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu.*/HERI SUTARMA
PETA sebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu.*/HERI SUTARMA /

ZONA PRIANGAN - Sebanyak 17 Kecamatan di Kabupaten Indramayu masuk kategori zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Hal itu menyusul dikeluarkannya Peta Penyebaran Covid-19 yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Indramayu.

Ke-17 kecamatan yang masuk zona merah yakni, meliputi Kecamatan Krangkeng, Kecamatan Karangampel, Kecamatan Indramayu, Kecamatan Sindang, Kecamatan Jatibarang, Kecamatan Bangodua, Kecamatan Tukdana, Kecamatan Sukagumiwang.

Baca Juga: PSBB DKI Jakarta, Perkantoran Tidak Ditutup Cuma Ini yang Perlu Diperhatikan

Kecamatan Lohbener, Kecamatan Lelea, Kecamatan Cikedung, Kecamatan Losarang, Kecamatan Terisi, Kecamatan Kandanghaur, Kecamatan Gantar, Kecamatan Haurgeulis, dan Kecamatan Sukra.

"Ini sebaran Covid-19 per kecamatan di Kabupaten Indramayu tanggal 14 September 2020," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara. 16 September 2020.

Deden Bonni Koswara mengatakan, adapun untuk wilayah yang masuk kategori oranye atau risiko sedang ada 5 kecamatan.

Baca Juga: Ahok Kembali Marah-marah, Banyak Pejabat Pertamina Bergaji Gede Padahal Jabatannya Sudah Dicopot

Yaitu, Kecamatan Juntinyuat, Kecamatan Kedokanbunder, Kecamatan Cantigi, Kecamatan Kroya, dan Kecamatan Bongas.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x