Empat Mobil Pemburu Incar Warga yang Bandel Tidak Mengenakan Masker

- 23 September 2020, 05:12 WIB
KAPOLRES Indramayu AKBP Suhermanto melaunching 4 mobil Tim Penindak Pelanggaran Protokol  Covid-19 (Covid Hunter), di halaman Mapolres Indramayu, Jawa Barat.*
KAPOLRES Indramayu AKBP Suhermanto melaunching 4 mobil Tim Penindak Pelanggaran Protokol Covid-19 (Covid Hunter), di halaman Mapolres Indramayu, Jawa Barat.* /zonapriangan.com/HERI SUTARMA

ZONA PRIANGAN - Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto melaunching 4 mobil Tim Penindak Pelanggaran Protokol Covid-19 (Covid Hunter), di halaman Mapolres Indramayu, Jawa Barat.

Saatlauncing, Kapolres Indramayu didampingi pejabat utama Polres Indramayu dan diikuti anggota Kodim 0616 serta Sat Pol PP Kabupaten Indramayu.

“Keempat kendaraan itu, nantinya akan digunakan oleh petugas gabungan terdiri dari Polisi, TNI dan Satpol PP untuk berpatroli dan menindak pelanggar protokol kesehatan Covid-19 sesuai aturan,” kata Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.

Baca Juga: Ang Rita Sherpa Telah Tiada, Catat Rekor Taklukan Everest Tanpa Bantuan Oksigen Botolan

Iwa menjelaskan, penyediaan mobil pemburu pelanggar PKC-19 ini merupakan bagian dukungan Polres Indramayu dalam upaya ikut menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Indramayu.

“Dalam kegiatannya, mobil tersebut akan berkeliling atau berpatroli mencari dan menindak masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan,” ungkapnya, Selasa 22 September 2020.

"Untuk proses penegakan hukumnya sama, hanya kami membantu dengan kesiapan mobil penindakan agar mobilitas dan jangkauan pratoli lebih luas," jelas Iwa.

Baca Juga: Covid-19 Muncul Lagi di Kota The Godfather, Wali Kota Perintahkan Sekolah Tutup

Nantinya, petugas Satpol PP akan melakukan penindakan sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 45 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanggulangan Corona Virus Disease-19.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x