Penilaian Anugerah Parahita Ekapraya, Majalengka Siap Mempertahankan Predikat Juara

- 24 September 2020, 07:10 WIB
 Ilustrasi kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan./Pixabay
Ilustrasi kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan./Pixabay /

ZONA PRIANGAN - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB Kabupaten Majalengka siapkan penilaian Anugerah Parahita Ekapraya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI di tahun 2021 mendatang setelah dua kali Pemerintah Kabupaten Majalengka mempertahankan raihan predikat juara sejak tahun 2014 lalu.

Menurut keterangan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB Kabupaten Majalengka Rieswan Graha, kejuaraan tersebut setiap dua tahun sekali terus dievaluasi oleh pihak Kementerian, guna memastikan kelangsungan keberpihakan terhadap kaum perempuan di Kabupaten Majalengka.

Keberpihakan terhadap gender ini tidak hanya dinilai dari peran pemerintah namun juga dunia industri, kumunitas serta akademisi sejauh mana mengedukasi masyarakat soal kesetaraan gender dan memberikan perlindungan bagi kaum perempuan.

Baca Juga: Masih Bingung Apa Itu Deals Sekitarmu ShopeePay? Simak Tips & Triknya

Baca Juga: Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini, Siap Buat Kamu Kenyang dan Kantong Hemat

Bagi industri diharapkan para pelaku usahanya adalah perempuan karenanya pemberdayaan perempuan harus terus di lakukan agar mereka tidak terus bergantung pada kaum lelaki.

Sedangkan peran dunia industri diwajibkan memfasilitasi kebutuhan kaum perempuan seperi ruang laktasi, kantin, mushola hingga toilet khusus perempuan yang selama ini dinilai kurang terperhatikan, bahkan jumlah toilet yang tersedia dinilai masih terbatas.

“Kuota pekerja laki laki dan perempuan di setiap industri presentasenya tentu tidak perlu 50 persen tapi seimbang,” ungkap Rieswan yang mengingatkan sejumlah perusahaan untuk tidak merekrut tenaga kerja dengan usai dibawah umur.

Baca Juga: Jati Pereket Keramat Berusia Ratusan tahun, yang Dianggap Ikon Kertajati Terancam Dirobohkan

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x