Proyek Modernisasi Irigasi Bakal Menggusur Bangunan, Dalam: Jangan Sisakan Masalah Hukum

- 29 September 2020, 09:42 WIB
PEMERINTAH Desa Pranggong Kec. Arahan Kab. Indramayu menggelar sosialisasi proyek modernisasi irigasi rentang.*
PEMERINTAH Desa Pranggong Kec. Arahan Kab. Indramayu menggelar sosialisasi proyek modernisasi irigasi rentang.* /zonapriangan.com/HERI SUTARMA

ZONA PRIANGAN - Pemerintah Desa Pranggong Kec. Arahan Kab. Indramayu menggelar sosialisasi proyek modernisasi irigasi rentang (Rentang Irrigation Modernication Project atau RIMP).

Sosoalisasi tersebut didukung pihak kontraktor dan diikuti oleh tokoh masyarakat, kalangan pemuda dan perwakilan petani dari kecamatan Arahan serta Kecamatan Cantigi.

Juru bicara kontraktor proyek RIMP, Faisal Hamka ST., Senin 28 September 2020, mengatakan, proyek modernisasi irigasi rentang ini meliputi seluruh Kecamatan Arahan dan Kecamatan Cantigi dengan sistem pengerjaan cor beton serta pembuatan pintu air irigasi baru.

Baca Juga: Ai Dina (Sukabumi) dan Muhammad Rafhi (Cikarang) Pemenang Karya Tulis Pelajar Jawa Barat

Di sisi lain dampak positif dari proyek yang akan dilaksanakan tersebut yakni swasembada pangan dan dalam rangka mendukung program pemerintah.

Termasuk, kata Faisal, para petani di dua kecamatan itu nantinya tidak lagi memakai jasa pompanisasi untuk mengairi tanaman padi di sawahnya.

“Jika proyek modernisasi irigasi rentang ini berhasil dilaksanakan maka ke depannya petani tidak lagi menggunakan jasa pompanisasi untuk memasok air ke sawahnya. Nanti petani hanya buka tutup pintu air saja,” ujarnya.

Baca Juga: Persib Galau, Liga 1 dan Liga 2 Batal Dilanjutkan, Polri Tidak Keluarkan Izin Keramaian

Faisal Hamka meminta dukungan semua pihak sekaligus ingin bekerja sama terkait pelaksanaan pembongkaran bangunan serta penebangan pohon milik warga yang kebetulan berada di lokasi proyek.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x