9 Bioskop di Kota Bandung Resmi Dibuka Hari ini, Semuanya Memenuhi Standar Protokol Kesehatan

- 9 Oktober 2020, 14:19 WIB
Ilustrasi Bioskop
Ilustrasi Bioskop /Pixabay

ZONA PRIANGAN - Siapa yang kangen untuk menonton film di bioskop lagi? Nah, ini ada kabar baik bagi Anda penggemar  nonton film layar lebar Bioskop terutama di kota Bandung.

Setelah beberapa bulan, bioskop ditutup dan tidak ada pemutaran film, akhirnya Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bandung, Dewi Kania Sari, mengumumkan bahwa ada 9 bioskop di kota Bandung yang sudah siap untuk kembali dibuka, kendati jumlah kasus positif corona belum juga menunjukkan tanda-tanda penurunan.

Namun, Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan bahwa angka penyebaran covid-19 di Bandung berada dibawah satu sehingga dikategorikan masih terkendali.

Baca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya

Baca Juga: Peugeot dan Total Berkolaborasi Membangun Le Mans Hypercar, Lomba Ketahanan Mobil Bermesin Hybrid

Angka penularan Covid-19 di Bandung berada di 0,64 persen atau turun 0,19 persen dari Selasa 6 Oktober 2020. Sehingga penyebaran Covid-19 masih dapat dikendalikan.

Gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Bandung memberikan relaksasi kepada sembilan bioskop untuk dapat beroperasi di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang diperketat meski status wilayah masuk kategori zona merah. Kesembilan bioskop dianggap dapat memenuhi standar protokol kesehatan.

Kesembilan bioskop tersebut yang dibuka hari ini yaitu CGV PVJ,  CGV Miko Mall, CGV BEC, CGV Paskal, CGV Metro Indah Mall, CGV Kings, XXI Ciwalk, XXI Ubertos dan Cineapolis Istana Plaza.

Baca Juga: Deretan Harga HP Realme Terbaru 9 Oktober 2020: Realme X3 Superzoom, X5 Pro, Realme 7, dan 7i

Keputusan untuk membuka kembali bioskop ini tidak begitu saja diambil, melainkan telah melalui banyak pertimbangan oleh Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19, di antaranya aspek kesehatan, sosial, serta ekonomi.

Yang pasti, pihak pengelola bioskop harus mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan. Kalau tidak, akan ada sanksi yang menanti.

"Bioskop sudah direlaksasi berdasarkan Perwal (peraturan wali kota) nomor 46 tahun 2020," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bandung, Dewi Kania Sari, dikutip Zonapriangan.com dari RRI.co.id, Jumat, 9 Oktober 2020.

Baca Juga: Persiapkan Kendaran, Jelang Musim Hujan Agar Tak Menyulitkan

Selain itu dikatakan Kenny sapaan akrabnya, pihak gugus tugas sudah melakukan peninjauan dan simulasi penerapan protokol kesehatan secara ketat di sembilan bioskop.

Berdasarkan ahli, pembukaan bioskop untuk mendukung kesehatan jiwa dan mental. Seseorang yang bahagia akan berdampak kepada daya imun meningkat.

"Kota Bandung tidak hanya berupaya meningkatkan pengendalian terhadap penularan covid, tapi juga berusaha menciptakan kebahagiaan non-fisik bagi warga nya. Intinya sih itu," pungkasnya.

Baca Juga: Mari Intip Harta Kekayaan Puan Maharani yang Viral Aksi Matikan Mic Saat Sahkan UU Cipta Kerja

Pada Perwal nomor 46 tahun 2020, pasal 24 disebutkan bahwa dalam pelaksanaan AKB sejumlah kegiatan usaha tertentu terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan dari Wali Kota Bandung. Salah satu poinnya adalah sektor tempat hiburan yaitu tempat bioskop.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x