ZONA PRIANGAN - Surat aspirasi buruh tentang Undang- undang Cipta Kerja sudah dikirimkan kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan juga DPR RI. Hal tersebut dipastikan oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.
"Menurut Kabiro Hukum surat sudah sampai ke Presiden dan DPR. Untuk Presiden satu surat dan dua surat untuk DPR RI," katanya, Jumat 9 Oktober 2020.
Dalam surat tersebut ada dua aspirasi utama dari buruh se-Jabar. Pertama buruh se-Jabar menolak dengan tegas UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya
Baca Juga: Duh! Seorang Mahasiswi Terjebak dalam Mesin Pengering, Sebelum Diselamatkan Petugas Damkar
Kedua, meminta Presiden RI menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) sebagai pengganti UU Cipta Kerja yang telah disahkan karena menurut aturan yang berlaku.
Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan ia akan menunggu respon dari Presiden dan juga DPR RI.
Menurut dia, surat tersebut merupakan salah satu opsi untuk menyampaikan aspirasi. Untuk itu, ia mengimbau kepada buruh untuk memaksimalkan ruang hukum yang ada.
Baca Juga: Wow! Diduga Wanita Simpanan Anggota DPR, Ikut Protes Omnibus Law, Mau Lapor Istri Sah