Ridwan Kamil Pastikan Surat Aspirasi Buruh Soal UU Cipta Kerja Sudah Dikirim Kepada Presiden dan DPR

- 9 Oktober 2020, 21:02 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat bertemu para buruh se-Jabar yang menggelar demontrasi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 8 Oktober 2020.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat bertemu para buruh se-Jabar yang menggelar demontrasi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 8 Oktober 2020. /Rizal/Humas Jabar

ZONA PRIANGAN - Surat aspirasi buruh tentang Undang- undang Cipta Kerja sudah dikirimkan kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan juga DPR RI. Hal tersebut dipastikan oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.

"Menurut Kabiro Hukum surat sudah sampai ke Presiden dan DPR. Untuk Presiden satu surat dan dua surat untuk DPR RI," katanya, Jumat 9 Oktober 2020.

Dalam surat tersebut ada dua aspirasi utama dari buruh se-Jabar. Pertama buruh se-Jabar menolak dengan tegas UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya

Baca Juga: Duh! Seorang Mahasiswi Terjebak dalam Mesin Pengering, Sebelum Diselamatkan Petugas Damkar

Kedua, meminta Presiden RI menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) sebagai pengganti UU Cipta Kerja yang telah disahkan karena menurut aturan yang berlaku.

Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan ia akan menunggu respon dari Presiden dan juga DPR RI.

Menurut dia, surat tersebut merupakan salah satu opsi untuk menyampaikan aspirasi. Untuk itu, ia mengimbau kepada buruh untuk memaksimalkan ruang hukum yang ada.

Baca Juga: Wow! Diduga Wanita Simpanan Anggota DPR, Ikut Protes Omnibus Law, Mau Lapor Istri Sah

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x