Geger Sabu-sabu Diselundupkan Lewat Sayur Tahu ke Lapas Banceuy Hari Ini Sabtu 17 Oktober 2020

- 17 Oktober 2020, 16:53 WIB
Sabu-sabu dalam Sayur Tahu berhasil digagalkan
Sabu-sabu dalam Sayur Tahu berhasil digagalkan /Dok Lapas Banceuy

RP membawa sayur tahu untuk napi I. Sebelum diberikan kepada I, sesuai prosedur, sayur tahu tersebut diperiksa oleh petugas jaga pintu utama sekitar pukul 11.10 WIB

"Saat diperiksa, petugas menemukan barang terlarang itu (sabu dan obat terlarang) di dalam sayur tahu. Perinciannya, barang terlarang itu terdiri dari 12 paket kecil sabu seberat 2,04 gram, 26 butir Riklona, dan 23 butir Dumolid," kata Tri Saptono Sambudji.

Baca Juga: Mengapa Sule Menikah Diam-diam? Berikut Ini Penjelasannya

Atas temuan tersebut, tutur Kalapas Banceuy, petugas segera mengamankan pelaku RP bersama barang bukti. Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan BNN Kota Bandung untuk ditindaklanjuti.

Sebagai antisipasi peristiwa serupa terulang, Tri bakal meningkatkan keamanan terutama di pintu utama dengan menggeledah detail siapapun yang masuk ke dalam lapas.

"Kami meningkatkan pengamanan, terutama di pintu utama dengan menggeledah secara detail setiap barang yang masuk, sehingga dapat meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas," tegas Tri.***

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x