ZONA PRIANGAN - Layanan SIM Keliling Online telah diagendakan oleh Sat Lantas Polrestabes Bandung, untuk Kamis 22 Oktober 2020 yang beroperasi di dua lokasi di Kota Bandung.
Kamis, 22 Oktober 2020 :
- Mobile 1 : Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Kota Bandung
- Mobile 2 : Borma Cipadung, Jalan A.H Nasution, Kota Bandung
Baca Juga: Dubes Baru AS Sung Kim Serahkan Surat Kepercayaan Kepada Presiden Jokowi
Dengan Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling Online adalah sebagai berikut:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
Baca Juga: Tim Rescue SAR Bandung Berangkatkan Tim, Mencari Orang Tenggelam di Sungai Citarum Kabupaten Bandung