Wakil Wali Kota Bandung Ingatkan Protokol Kesehatan Saat Libur Panjang, Yana: Jangan Sampai Lengah

- 24 Oktober 2020, 11:15 WIB
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana ingatkan protokol kesehatan saat libur panjang, jangan sampai lengah.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana ingatkan protokol kesehatan saat libur panjang, jangan sampai lengah. /Dok. Humas Setda Kota Bandung

ZONA PRIANGAN - Pemerintah telah menetapkan 28 dan 30 Oktober sebagai cuti bersama.

Dengan demikian, masyarakat memiliki libur panjang sejak 28 Oktober hingga 1 November 2020.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana memprediksi Kota Bandung menjadi tujuan wisata dari luar kota, terutama dari DKI Jakarta. Kota Kembang ini masih memiliki magnet wisata meskipun pandemi tengah melanda.

Baca Juga: Pemkot Bandung Antisipasi Fenomena La Nina di Cuaca Ekstrem

Baca Juga: Luna Maya Berbagi Rahasia Agar Tetap Langsing dan Kebal Terhadap Virus Covid-19

Untuk itu, Yana mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia masih ada dan mengharuskan warga untuk berhati-hati saat liburan.

"Kota Bandung itu kota terbuka, kota jasa, sebetulnya kita tidak bisa melarang orang untuk masuk ke sini," tutur Yana pada wartawan di Balai Kota Bandung, Jumat, 23 Oktober 2020.

Kendati tak bisa melarang orang masuk ke Kota Bandung, pihaknya sudah menyiapkan serangkaian persiapan menghadapi libur panjang ini. Ia tak ingin momentum libur panjang ini menimbulkan lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bandung.

Baca Juga: Luhut Binsar: Besar Kemungkinan Vaksinasi Covid-19 Bakal Molor

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x