Jadi, bikin baru dan perpanjangan SIM, kini bisa dimana saja. Tidak perlu sesuai domisili yang tercantum dalam e-KTP pemohon.***
Jadi, bikin baru dan perpanjangan SIM, kini bisa dimana saja. Tidak perlu sesuai domisili yang tercantum dalam e-KTP pemohon.***
Editor: Didih Hudaya ZP