Diduga Akibat Penggunaan Charger Ponsel, Rumah Jai Hangus Terbakar

- 25 Oktober 2020, 18:46 WIB
Rumah Jai di Leuwimunding, Majalengka, hangus terbakar, Minggu 25 Oktober 2020./ZonaPriangan/Tati
Rumah Jai di Leuwimunding, Majalengka, hangus terbakar, Minggu 25 Oktober 2020./ZonaPriangan/Tati /

ZONA PRIANGAN - Rumah milik Jai, warga Desa Mindi, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka hangus terbakar.

Sumber api diduga berasal dari hubungan arus pendek listrik, dari charger ponsel yang tengah tersambung ke jaringan listrik di rumah tersebut, Minggu 25 Oktober 2020.

Tidak ada korban jiwa pada musibah ini, penghuni rumah dapat segera menyelamatkan diri ke luar begitu rumahnya diketahui kebakaran oleh tetangganya.

Baca Juga: Minggu 25 Oktober 2020 SIM Outlet Citylink Tak Beroperasi, Ada Dispensasi Perpanjangan di 26 Oktober

Menurut keterangan Kapolsek Leuwimunding Ajun Komisaris Polisi Edi Purwanto, musibah kebakaran rumah yang menimpa Jai terjadi sekira pukul 07.30 WIB. Pertama kali diketahui oleh tetangganya Torip.

Torip mendengar suara ledakan keras dari rumah Jai, persis pukul 07.30 WIB begitu keluar melihat kepulan asap dari rumah Jai dan dia segera berteriak agar penghuni rumah segera keluar untuk menyelamatkan diri.

Kebetulan saat itu yang berada di rumah adalah dua anak Jai, kakak beradik Didi dan Novi. Begitu mendengar teriakan kebakaran keduanya langsung keluar rumah untuk menyelamatkan diri.

Baca Juga: 5 Langkah yang Harus Dilakukan Ketika Terjadi Gempa, Yang Nomer 4 Harus Diwaspadai

Api menjalar demikian cepat sehingga dalam waktu kurang dari satu jam rumah sudah hangus bersama dengan perabotan rumah tangga. Tetangga tak bisa menyelamatkan barang lebih banyak karena api di bagian atap rumah sudah menyala.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x