Catat! Ini Jadwal Lengkap dan Persyaratan SIM Keliling Online, Kota Bandung, 26 - 31 Oktober 2020

- 25 Oktober 2020, 19:35 WIB
Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung./Dok. Polrestabes Bandung
Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung./Dok. Polrestabes Bandung /

ZONA PRIANGAN - Layanan SIM Keliling Online telah diagendakan oleh Sat Lantas Polrestabes Bandung, untuk Periode 26 Oktober 2020 - 31 Oktober 2020 yang beroperasi di beberapa lokasi di Kota Bandung.

Dengan Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling Online adalah sebagai berikut:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

Baca Juga: Diduga Akibat Penggunaan Charger Ponsel, Rumah Jai Hangus Terbakar

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan H-14 sebelum masa berlakunya habis.

Baca Juga: 5 Langkah yang Harus Dilakukan Ketika Terjadi Gempa, Yang Nomer 4 Harus Diwaspadai

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x