Kakek Penjual Miras Tak Berkutik, Saat Tokonya Digeledah Petugas Satuan Narkoba Polres Majalengka

- 15 November 2020, 20:20 WIB
Dari toko kelontong milik UJ, diamankan 36 botol miras pabrikan berbagai jenis, yang kemudian diamankan Satuan Narkoba karena pemilik tidak bisa memperlihatkan bukti surat izin peredaran miras dari pihak berwenang./ZonaPriangan.com/Rachmat Hidayat
Dari toko kelontong milik UJ, diamankan 36 botol miras pabrikan berbagai jenis, yang kemudian diamankan Satuan Narkoba karena pemilik tidak bisa memperlihatkan bukti surat izin peredaran miras dari pihak berwenang./ZonaPriangan.com/Rachmat Hidayat /

ZONA PRIANGAN - Seorang pria berusia lanjut dengan inisial UJ (65 tahun) warga Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka tokonya digeledah Satuan Narkoba Polres Majalengka, Sabtu 14 November 2020.

Dari toko kelontong miliknya, diamankan 36 botol miras pabrikan berbagai jenis, yang kemudian diamankan Satuan Narkoba karena pemilik tidak bisa memperlihatkan bukti surat izin peredaran miras dari pihak berwenang.

Pemilik toko tak dapat mengelak ketika tokonya terkena razia dan segera diketahui tempat penyimpanan miras yang dijualnya.

Baca Juga: Catat, Ini Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Periode 16 - 22 November 2020 Berikut Syarat & Biayanya

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Besok Senin, 16 November 2020 Hanya Satu Lokasi

Baca Juga: Ini Dia Jenis SIM yang Bisa Dipesan dari Rumah, Bahkan Dapat Diantar Langsung Setelah Selesai

Menurut keterangan Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso disertai Kasat Narkoba IPTU Udiyanto, penggeledahan terhadap toko milik UJ ini dilakukan, setelah adanya informasi yang menyebutkan toko kelontong ini menjual miras pabrikan.

“Setelah diselidiki diketahui ada peredaran miras dan segera digeledah Satuan Narkoba. Hasil penggeledahan pemilik tidak bisa menunjukan surat izin peredaran,” ungkap Kapolres.

Barang bukti yang diamankan tersebut disimpan pemilik toko di ruang tengah rumahnya, sebagian disimpan di bok es, sebagian lagi masih tersimpan di dus yang perekatnya belum dibuka.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x