Cek Fakta: Ridwan Kamil Pinjam Dana Rp1,750 miliar ke Bank Dunia dan Distributor Motor, Benarkah?

- 16 November 2020, 19:04 WIB
Tangkapan layar akun Instagram @jabarsaberhoaks yang menyebutkan surat permohonan utang Ridwan Kamil adalah palsu.
Tangkapan layar akun Instagram @jabarsaberhoaks yang menyebutkan surat permohonan utang Ridwan Kamil adalah palsu. /Instagram/@jabarsaberhoaks

ZONA PRIANGAN - Baru-baru ini beredar di media sosial sebuah surat berklasifikasi rahasia yang telah mencatut nama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Dalam surat yang ditujukan kepada IFC Regional Direktur Bank Dunia untuk Asia Timur dan Asia Pasifik Vivek Pathak, berisi pinjaman dana mencapai Rp1,750 miliar.

Surat permohonan utang yang juga mengatasnamakan Ridwan Kamil itu bukan hanya ditujukan kepada Vivek Pathak, tapi juga beredar dan ditujukan kepada Presien Direktur PT Daya Adicipta Motora Krisgianto Lilikwargawidjadja.

Baca Juga: Dibuka Pendaftaran UKMPPG Periode 2 - 5 Tahun 2020, Berikut Informasi, Link dan Alur Pendaftaran

Dikutip ZonaPriangan.com dari Antara, di dalam surat itu, ditulis Ridwan Kamil mengajukan sebesar Rp550 juta. 

Kedua surat itu menyebutkan uang pinjaman akan dikembalikan dalam 30 hari dengan kompensasi bunga lima persen dari jumlah pinjaman.  

Lalu, benarkah Ridwan Kamil mengajukan permohonan pinjaman kepada dua pihak yang disebut dalam surat itu?

Baca Juga: Daun Kelor Banyak Manfaatnya, Cegah Kanker hingga Meningkatkan Produksi Air Susu Ibu

Penjelasan:

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x