5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai,
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Kembali Melonjak, Majalengka Terapkan PSBB
7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, untuk hari Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB,
8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.
9.Patuhi protokol kesehatan, tidak lupa memakai masker dan tetap jaga jarak aman serta membawa hand sanitizer.
Baca Juga: Lonjakan Covid-19 di Majalengka Tidak Lagi Mengenal Klaster, Virus Begitu Cepat dan Mudah menyebar
Satlantas Polresta Bandung telah mengagendakan jadwal pelayanan SIM keliling, untuk Sabtu 21 November 2020 di Kabupaten Bandung. Hanya ada satu lokasi.
- Jadwal pelayanan SIM keliling di Kabupaten Bandung Sabtu, 21 November 2020 berlokasi di Toserba Prama Bojongsereh, Banjaran, Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Empat Besar UEFA Nations League: Belgia, Spanyol, Prancis dan Italia, Siapa Bakal Juara Musim Kedua?