Putus Mata Rantai covid-19, Polsek Panjalu Jaga Pintu Masuk Area Wisata

31 Agustus 2020, 03:30 WIB
PERSONEL Polsek Panjalu mengingatkan pengunjung objek wisata Situ Lengkong untuk mentaati protokol kesehatan.*/AGUS BERRIE/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Dalam rangka untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lokasi objek wisata, jajaran personel Kepolisian Resor Ciamis terus melaksanakan monitoring dan sosialisasi protokol kesehatan.

Seperti halnya Polsek Panjalu yang melakukan hal serupa di wilayah objek wisata Situ Lengkong, Minggu 30 Agustus 2020.

Kapolsek Panjalu, AKP Endang Suwandi, mengatakan, patroli ini dilakukan dalam rangka untuk pengawasan pendisiplinan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah objek wisata.

Baca Juga: Sudah Merasakan Goyangan hingga Menjerit-jerit, Kok Bayarnya Cuma Rp 2.000,00

Dalam hal ini, para petugas tidak hanya memberikan imbauan protokol kesehatan tapi juga menegur warga yang bandel.

"Kami minta para petugas jaga peron objek wisata Situ Lengkong agar setiap orang yang akan memasuki kawasan untuk selalu memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19," ucapnya.

Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan, petugas di lapangan juga memberikan teguran kepada setiap pengunjung wisata Situ Lengkong yang tidak patuh menggunakan masker.

Baca Juga: Kuliner di Waduk Cirata Serba Dadakan, Pembeli pun Harus Menunggu Ayam Disembelih

"Kami berikan teguran kepada mereka yang tidak mennggunakan masker. Kami juga bagikan masker kepada pengunjung yang tidak membawa masker," terangnya.

Selain itu, Kapolsek mengimbau secara tegas kepada para pengunjung dengan pendisiplinan terhadap penerapan protokol kesehatan yang 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.

"Ini semua guna membantu Pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19," ucapnya kepada wartawan Kabar Prianan, Agus Berrie.***

 

Editor: Parama Ghaly

Tags

Terkini

Terpopuler