Kolam Renang Boleh Beroperasi, Bioskop Masih Dalam Pengkajian

- 9 Juli 2020, 12:28 WIB
 KEPALA Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung H. Yosep Nugraha.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA
KEPALA Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung H. Yosep Nugraha.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA /

ZONA PRIANGAN - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung H. Yosep Nugraha menyatakan, pihaknya sedang melakukan pengkajian terhadap penerapan protokol kesehatan dan pengawasannya dalam menghadapi rencana operasional tempat hiburan khususnya bioskop.

Pengkajian yang dilaksanakan Disparbud Kabupaten Bandung itu, terkait kondisi adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal dalam menghadapi pandemi Covid-19.

"Sementara belum diperbolehkan beroperasi (bioskop)," kata Yosep kepada wartawn Galamedia, Engkos Kosasih, Kamis 9 Juli 2020.

Baca Juga: Tiga Nelayan Asal Pangandaran Hilang, Tim SAR Baracuda Masih Mencari

Namun untuk kolam renang, imbuh Yosep, Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Disparbud sudah mengizinkan dan memperbolehkan pihak pengelola kolam renang mengoperasikan tempat kegiatan masyarakat umum itu.

"Untuk kolam renang sudah diperbolehkan beroperasi sepanjang memenuhi protokol kesehatan sebagaimana yang diatur Permenkes tentang Protokol Kesehatan di tempat/fasilitas umum," kata Yosep.

Disebutkannya, Disparbud sudah melakukan sosialisasi, verifikasi dan simulasi tentang penerapan protokol kesehatan di kolam renang.

Baca Juga: Bupati Jeje Optimis Pangandaran Bisa Zona Hijau Covid-19

"Untuk menjamin kesinambungan penerapan protokol kesehatan tersebut, Disparbud dibantu kompepar melakukan monitoring dan evaluasi. Namun terkait dengan pelaksanaan resepsi pernikahan maupun khitanan," kata Yosep,

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x