Pengunjung Luar Jabar Keberatan Surat Rapid Test, Okupansi Hotel Pangandaran Masih Minim

- 24 Juli 2020, 16:01 WIB
TAMPAK pedagang asongan bermasker sedang melayani pengunjung wisata di pantai barat Pangandaran, Jumat, 24 Juli 2020.*/AGUS KUSNADI/KABAR PRIANGAN
TAMPAK pedagang asongan bermasker sedang melayani pengunjung wisata di pantai barat Pangandaran, Jumat, 24 Juli 2020.*/AGUS KUSNADI/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Tingkat kunjungan wisata ke Pangandaran terus meningkat ketika Pemerintah Kabupaten Pangandaran menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) saat new normal di tengah-tengah pandemi Covid-19.

Untuk saat ini, obyek wisata di Kabupaten Pangandaran baru menerima kunjungan wisatanya bagi warga Jawa Barat (Jabar) untuk bebas surat keterangan Rapid Test, sehingga Okupansi hotel dan restoran masih minim.

Ketua BPC Perhimpunan Hotel Dan Restoran Indonesia (PHRI) Kab. Pangandaran Agus Mulyana membenarkan, bahwa sejak dibukanya obyek wisata di Kab Pangandaran, tingkat kunjungan wisata terus meningkat.

Baca Juga: Hijab Bahan Organik Cocok untuk Petugas Medis Hadapi Covid-19

Pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan bagi para pelaku usaha wisata sebagai bentuk antisipasi penularan Covid-19.

"Alhamdulillah tingkat kunjungan terus meningkat setiap liburan akhir pekan," ujar Agus, Jumat, 24 Juli 2020.

Hanya saja dirinya berharap kepada pemerintah pemberian kelonggaran tanpa surat rapid test tidak hanya diberlakukan bagi warga Jawa Barat saja, melainkan juga bagi warga luar Jawa Barat.

Baca Juga: Permasalahan Sampah Mengemuka di Rapat Koordinasi OPD Kabupaten Majalengka

"Supaya tingkat kunjungan ke hotel dan restoran bisa normal kembali," harapnya.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x