ZONA PRIANGAN - Memasuki libur panjang akhir Oktober 2020, Pemerintahan Yogyakarta menerapkan peraturan baru.
Para wisatawan yang datang diwajibkan dalam kondisi sehat bila perlu dilengkapi dengan surat keterangan sehat.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi munculnya klaster penularan Covid-19 di masa liburan.
Baca Juga: WOW, Luna Maya Dilamar? Cincinnya Sampai Seharga Rp3 Miliar!!
“Silahkan berkunjung ke Yogyakarta, tetapi pastikan bahwa anda dalam kondisi yang sehat. Identitas kesehatan juga perlu dibawa supaya tidak terjadi klaster penularan dari libur panjang dimasa pandemi,” kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Minggu 25 Oktober 2020.
Identitas kesehatan yang dimaksud adalah surat hasil rapid test yang menunjukkan hasil nonreaktif atau uji swab yang menunjukkan hasil negatif.
Menurut dia, pelaku usaha jasa pariwisata seperti hotel akan meminta wisatawan untuk menunjukkan surat identitas kesehatan tersebut sebelum melakukan check-in untuk menginap, atau ditunjukkan di tempat berkunjung.
Baca Juga: Inilah Profil Lengkap Karina, Member Kedua Aespa yang Diperkenalkan oleh SM Entertainment
“Dan yang harus selalu dilakukan adalah menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. Kami pun bekerja sama dengan kepolisian dan TNI akan rutin melakukan patroli bersama untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan,” katanya.