ZONA PRIANGAN - Kabar terbaru untuk penggemar BTS, ARMY soal wajib militer yang sebentar lagi dilakukan oleh member tertua BTS, Jin.
Parlemen Korea Selatan telah mengesahkan Rancangan Undang-undang yang memungkinkan artis mendapat kesempatan untuk menunda wajib militer.
Pada Selasa (1/12/2020), parlemen mengadakan pemungutan suara beragendakan pengesahan Rancangan Undang-undang Penangguhan Wajib Militer bagi artis yang mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Budaya, Olahraga, dan Pariwisata.
Baca Juga: Mantan Sopir Pribadi Tetap Harus Hormat Kepada Majikannya dalam Pilwabup Cirebon, Ayu Menang
Artis yang direkomendasikan sebelumnya mendapat penghargaan dalam membawa reputasi negara.
Penangguhan wajib militer tersebut dilakukan hingga usia 30 tahun.
Usia 30 tahun yang dimaksud dihitung menurut usia internasional. Sebab Korea Selatan memberlakukan aturan usia yang eberbeda.
Baca Juga: Aglonema Dieffenbachia Compacta Disukai Ibu-ibu Karena Corak Daunnya Menarik
Dari 268 anggota parlemen, 253 setuju atas Rancangan Undang-undang Penangguhan Wajib Militer tersebut.