Baca Juga: Bahaya! Ajaran Komunis Makin Menguat, Murid-murid SD Digiring untuk Atheis
Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan adegan tersebut telah melanggar aturan tentang penghormatan terhadap nilai dan norma kesopanan serta kesusilaan yang berlaku.
Selain itu, tayangan tersebut dianggap mengabaikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksi siaran.
Menurut Mulyo, sinetron ini berklasifikasi R atau remaja dan tayangnya masih sore dengan anak-anak dimungkinkan masih menyaksikan acara TV.
Baca Juga: Ini Karakter Ibu-ibu yang Mudah Jatuh Dalam Pelukan Suami Orang
"Seharusnya, program yang diberi label ini mengikuti ketentuan tentang penggolongan progam siaran berdasarkan usia dan tingkat kedewasaan khalayaknya dalam setiap siaran," ucap Mulyo Hadi Purnomo.
Mulyo menilai adegan dan monolog tersebut jelas tidak sesuai dengan klasifikasi yang disandang program acara itu.
Memang, lanjut Mulho, konteks cerita menunjukkan mereka adalah suami istri.
Baca Juga: Ibu-ibu yang Pernah Tidur dengan Suami Orang, 5 Gejalanya Langsung Dirasakan Pasangan yang Sah
"Cuma adegan tindih-tindihan dengan kesan yang dibangun ada kecenderungan keromantisan, tidak patut ditonton oleh anak-anak dan remaja,” sambungnya.