ZONA PRIANGAN - Bagi masyarakat di Kabupaten Sumedang yang hendak melakukan perpanjangan SIM. bisa mengunjungi beberapa lokasi sesuai jadwal sim keliling Polres Sumedang.
Untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 s / d 13.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Polres Sumedang hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Baca Juga: 2 Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung, Senin 6 Mei 2024
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Kemudian syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan dan Psikologi.
Berikut adalah jadwal sim keliling di kabupaten Sumedang, Senin 6 Mei 2024 berada di lokasi Jatinangor Time Square (Jatos).
Baca Juga: 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari ini, Senin 6 Mei 2024
Demikian informasi pelayanan SIM Keliling Polres Sumedang semoga bermanfaat.***