Sebagaimana diberitakan bagikanberita.com sebelumnya dalam artikel "Mengejutkan, Setelah Ridho Rhoma Diciduk Polisi Kini Giliran Anak Rhoma Irama Lainnya Dipanggil KPK".
KPK telah memanggil Rommy pada Selasa pekan sebelumnya. Namun, saat itu yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan tanpa disertai keterangan.
Baca Juga: SBY Ajak Warga Indonesia Tobat, Teddy Gusnaidi Kasih Komentar: Jokowi Dapat Warisan Ulah Keserakahan
Rommy pun pada Senin 18 Januari sempat menyambangi Gedung KPK, Jakarta untuk mengklarifikasi soal adanya pemanggilan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Kemudian Rommy didampingi kuasa hukumnya saat itu menjelaskan kepada wartawan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Banjar.
Lalu Rommy mengaku dirinya hanya beraktivitas mengurus kuda di kawasan Puncak, Bogor.
Baca Juga: Kiamat Semakin Dekat, Tanda-tanda yang Disebutkan Nabi Muhammad SAW Mulai Muncul di Kota Mekah
Dia mengatakan tidak tahu menahu terkait adanya dugaan korupsi proyek infrastruktur di Banjar.
Terkait pemanggilan dirinya oleh KPK, Rommy mengatakan bahwa dalam surat panggilan yang dikirimkan oleh KPK terdapat perbedaan ejaan nama. Dalam surat tersebut, kata dia, tertulis nama "Romy Syahrial".
"Sebutannya benar tapi ejaannya salah, karena M-nya cuma satu," ujar Rommy.