Baca Juga: Roy Suryo Sentil Kebijakan Prabowo, Pertahanan Maritim Rapuh Justru Borong Mobil Esemka
Sementara itu Pihak Rommy pun menilai terjadi kekeliruan dalam pemanggilan yang dilakukan oleh KPK tersebut.
Atas hal itu, KPK meminta agar Rommy menyampaikan kepada penyidik terkait klaim adanya kekeliruan dalam pemanggilan tersebut.
Untuk diketahui, KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus di Kota Banjar tersebut.
Baca Juga: Arthur, Kucing Pahlawan Rela Mati untuk Selamatkan Dua Anak Kecil
Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.***(Hendra Karunia/bagikanberita.com)