Musibah Kembali Melanda Rhoma Irama, Antara Narkoba dan KPK

- 16 Februari 2021, 15:49 WIB
Raja Dangdut Rhoma Irama.*
Raja Dangdut Rhoma Irama.* / Instagram.com/@rhoma_official

Baca Juga: Roy Suryo Sentil Kebijakan Prabowo, Pertahanan Maritim Rapuh Justru Borong Mobil Esemka

Sementara itu Pihak Rommy pun menilai terjadi kekeliruan dalam pemanggilan yang dilakukan oleh KPK tersebut.

Atas hal itu, KPK meminta agar Rommy menyampaikan kepada penyidik terkait klaim adanya kekeliruan dalam pemanggilan tersebut.

Untuk diketahui, KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus di Kota Banjar tersebut.

Baca Juga: Arthur, Kucing Pahlawan Rela Mati untuk Selamatkan Dua Anak Kecil

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.***(Hendra Karunia/bagikanberita.com)

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Bagikan Berita PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x