'Ikatan Cinta', Kamis 18 Maret 2021: Al-Andin Terus Kejar Pembunuh Roy, Elsa Berperan atas Hilangnya Sumarno?

- 18 Maret 2021, 08:01 WIB
Dalam perburuannya melacak pembunuh Roy yang sesungguhnya, Al dan Andin mendapatkan fakta bahwa Sumarno, pengendara ojek online yang diharapkan memperkuat alibi Andin, ada pihak yang sengaja menghilangkannya.
Dalam perburuannya melacak pembunuh Roy yang sesungguhnya, Al dan Andin mendapatkan fakta bahwa Sumarno, pengendara ojek online yang diharapkan memperkuat alibi Andin, ada pihak yang sengaja menghilangkannya. /Instagram.com/@ikatancintatrue

ZONA PRIANGAN - Kisah dalam sinetron Ikatan Cinta pada episode untuk Kamis, 18 Maret 2021 kembali ke seputar Andin bersama Aldebaran yang masih dalam masa liburan berdua.

Mereka terus mencari keberadaan pengendara ojek online yang diharapkan bisa memberikan titik terang atas misteri kematian Roy. Sementara Elsa terus panik dan berupaya menghapus jejak segala kejahatan yang pernah dilakukannya.

Dalam masa liburan di Bogor yang dianggap sebagai bulan madu yang tertunda ini, mereka malah melacak keberadaan Sumarno, ojek online yang diharapkan bisa menguatkan alibi Andin dalam kasus kematian Roy.

Baca Juga: Ikatan Cinta, Rabu 17 Maret 2021, Andin Hamil Al Tak Mau Nama Aladin, Liburan Jadi Ajang Melacak Pembunuh Roy

Andin yang dalam masa kebersamaan mereka ini terus menggoda Al, nampak memberikan semangat pada Aldebaran yang kembali gagal melacak keberadaan Sumarno.

Didatangi ke alamat yang diberikan Rendy, penghuni rumah yang dituju malah mengaku tak mengenal nama Sumarno tapi dia memberikan nomor telepon Suganda, yang mungkin bisa mengetahui keberadaan Sumarno.

Sekadar flashback, Sumarno yang dicari Al dan Andin kini, adalah pengendara ojek yang mengantar pesanan makanan Andin, ketika di hari yang bersamaan Roy mati terkapar di rumah Andin semasa masih bersuamikan Nino.

Baca Juga: Cair Lagi Maret 2021 Rp1,2 Juta dari BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Segera di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Andin berada di waktu dan tempat yang salah, sehingga tuduhan yang mengarah ke dirinya tentang kasus kematian Roy harus dibebankan pada Andin dan didakwa bersalah dengan hukuman penjara 4 tahun.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x