Aryan Khan Akhirnya Dibebaskan dari Pengadilan, Tak Ada Lagi Kunjungan Jumat ke Agen Penyelidik

- 16 Desember 2021, 07:12 WIB
Aryan Khan ditangkap oleh badan anti-narkoba NCB pada 3 Oktober dan mendapat jaminan tiga pekan kemudian.
Aryan Khan ditangkap oleh badan anti-narkoba NCB pada 3 Oktober dan mendapat jaminan tiga pekan kemudian. /NDTV

ZONA PRIANGAN - Aryan Khan, putra megabintang Shah Rukh Khan dan seorang terdakwa kasus narkoba di kapal pesiar, tidak diharuskan hadir di kantor Biro Pengawasan Narkotika Mumbai setiap Jumat.

Bantuan datang hari ini dari Pengadilan Tinggi Bombay, yang membatalkan persyaratan jaminan ini. Pengadilan mengatakan dia harus hadir di Delhi, setiap kali Tim Investigasi Khusus memanggilnya.

Pria berusia 23 tahun itu telah mengajukan permohonan di Pengadilan Tinggi, mencari bahwa kondisi jaminan ini, salah satu dari 14, diubah.

Baca Juga: 'Ikatan Cinta' Kamis 16 Desember 2021: Elsa Melahirkan Anak Ricky, Rendy Diposisikan sebagai Musuh oleh Al

Dikutip ZonaPriangan.com dari NDTV, dalam pembelaannya, kata dia, dalam kunjungan setiap Jumat, dirinya didatangi media dan harus didampingi personel kepolisian. Karena penyelidikan dalam kasus ini telah dipindahkan ke Tim Investigasi Khusus di Delhi, kunjungan ke kantor Mumbai bisa dilonggarkan, katanya.

Aryan Khan ditangkap oleh badan anti-narkoba pada 3 Oktober menyusul penggerebekan di sebuah kapal pesiar di lepas pantai Mumbai. Badan tersebut menuduhnya memiliki, mengkonsumsi, menjual dan membeli obat-obatan terlarang. Dia pun dituduh telah berkonspirasi dan bersekongkol.

Pada 28 Oktober, tiga pekan setelah penangkapan, dia diberikan jaminan oleh Pengadilan Tinggi Bombay, yang menemukan banyak lubang dalam kasus agensi terhadapnya.

Baca Juga: Kobaran Api Menyapu Gedung Pencakar Langit WTC Hongkong, 300 Terjebak di Atap dan 13 Terluka

Pengadilan mengatakan tidak ada bukti konspirasi antara dia, temannya Arbaaz Merchant, dan model Munmun Dhamecha untuk melakukan pelanggaran terkait narkoba.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: NDTV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x