CANDRA
ZONA PRIANGAN - Diem-diem Candra Darusman, musisi kawakan ini membentuk union atau serikat insan musik dengan nama Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI).
Sebagai organisasi musisi, Candra ingin mengetahui detail klasifikasi anggotanya. Karenanya, FESMI telah mendapatkan data akurat tentang anggotanya.
Menurut catatan musisi yang pernah bekerja pada World Intellectual Property Organization (WIPO), selama pandemi Covid-19 ini, di Indonesia ada beberapa pengelompokan musisi.
Baca Juga: ANJAY, ANJRIT, Kalau Orang Cirebon Kata KIRIK Sudah Akrab di Telinga
Tiga kelompok musisi itu masing-masing mapan, pas-pasan dan rentan. Kelompok itu berdasarkan survei yang dilakukan FESMI terhadap 1.400 responden di 22 provinsi di Indonesia.
Survei FESMI menyatakan, dari 1.400 responden itu terlihat sebanyak 34,3 persen musisi adalah yang bekerja di hotel dan kafe, pengiring musik profesional ada 12,9 persen, hingga pengajar sebanyak 10,8 persen.
Sementara artis rekaman tercatat ada 7,1 persen dan digital content creator itu sebanyak 3 persen.
Baca Juga: Kalau Kata ANJAY Dilarang, Bagaimana Nasib Pebulutangkis Nasional Kevin S(anjay)a?