Big Hit Entertainment disetujui Akuisisi Pledis Entertainment, Bakal Jadi Saingan Big 3 ?

- 18 Oktober 2020, 19:39 WIB
Big Hit Entertainment disetujui Akuisisi Pledis Entertainment, Bakal Jadi Saingan Big 3 ?
Big Hit Entertainment disetujui Akuisisi Pledis Entertainment, Bakal Jadi Saingan Big 3 ? /Soompi

ZONA PRIANGAN - Komisi Perdagangan Korea Selatan (selanjutnya disebut KFTC) secara resmi telah menyetujui Big Hit Entertainment dan M&A Pledis Entertainment melakukan merger dan akuisisi.

Seperti dilansir dari laman Soompi, Sebelumnya diketahui bahwa Big Hit Entertainment adalah agensi yang menaungi grup boy band seperti BTS, TXT, dan Lee Hyun.

Sedangkan Pledis Entertainment adalah perusahaan yang menaungi NU'EST, SEVENTEEN, Nana, Bumzu, Kyulkyung, Yehana, dan Sungyeon.

Baca Juga: BTS Diblokir Lagi Netizen Tiongkok, Merchandise BTS BE Water Ditahan di Bea Cukai Tiongkok

Untuk diketahui KFTC adalah organisasi administratif yang mengatur persaingan ekonomi dan memberlakukan pembatasan untuk mencegah perusahaan memonopoli pasar.

Pada hari ini Minggu 18 Oktober, KFTC mengumumkan bahwa mereka telah menyetujui akuisisi Big Hit Entertainment untuk 85 persen saham yang diterbitkan Pledis Entertainment.

Sebelumnya, Big Hit Entertainment telah mengakuisisi 50 persen saham Pledis Entertainment pada 20 Mei yang lalu dan 35 persen lebih sisanya pada 9 Juni.

Baca Juga: Yoo Jimin Trainee SM Entertainment yang Dirumorkan Menghina BTS EXO dan NCT, Ini Kata Agensinya

“Kami telah meninjau kemungkinan merger antara kedua perusahaan yang membatasi persaingan di pasar manajemen hiburan dalam negeri dan pasar perencanaan dan produksi musik populer, yang bersaing dengan Big Hit dan Pledis. Berdasarkan ulasan tersebut, menyimpulkan bahwa merger antara kedua perusahaan tidak akan menimbulkan bahaya membatasi persaingan di pasar terkait. Faktor-faktor yang kami pertimbangkan termasuk fakta bahwa pangsa pasar dan rasio konsentrasi mereka setelah merger tidak akan tinggi dan bahwa ada banyak pesaing kuat di pasar seperti agensi hiburan besar (seperti SM, YG, dan JYP) dan perusahaan hiburan umum (seperti Kakao M dan CJ E&M). ” jelas KFTC.***

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah

Sumber: Soompi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x