ZONA PRIANGAN - Dua tersangka penyebar video syur mirip Gisella Anastasia mengaku alasan menyebarkan video agar followersnya bertambah dan juga mengaku mengikuti kuis atau give away.
Seperti dilansir Zonapriangan.com dari Antara, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, menjelaskan bahwa asal mulanya kedua tersangka mendapatkan video tersebut dari sebuah akun media sosial dan kemudian disebarkan lagi.
Namun meski demikian pihak kepolisian masih mendalami keterangan dari kedua tersangka yang berinisial PP dan MN lebih lanjut.
Baca Juga: Selebgram Cantik Ditangkap Karena Narkoba, Punya Banyak Followers Ditangkap di Apartemen Mewah
Baca Juga: Suzy dan Nam Joo Hyuk Berpelukan Hangat di Episode Start Up Sabtu 14 November 2020 Besok !
Baca Juga: Hari Kedua Pencarian Anak Tenggelam di Sungai Irigasi Batujaya Karawang Nihil, Dilanjutkan Esok Hari
Baca Juga: Polisi Telah Menangkap Dua Pelaku Penyebaran Konten Video Cabul Mirip Artis Gisel
Baca Juga: Ini Hasil Lengkap Undian Pembagian Grup Piala Eropa, Grup F Grup Neraka
Baca Juga: Semua Kecamatan di Kabupaten Majalengka Belum Memiliki Tempat Isolasi, Pasien Meningkat
Kedua tersangka ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE kemudian Pasal 4 Jo Pasal 29, Pasal 8 Jo Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.***