ZONA PRIANGAN - Seorang wanita, Carla Faith (26) ditangkap Polisi Colorado karena menelantarkan 26 balita di tempat penitipan anak yang dikelolanya.
Parahnya lagi, tempat penitipan anak itu tidak memiliki izin (lisensi) dan anak yang ditampung jumlahnya melebihi kapasitas yang ditentukan.
Bahkan, saat polisi menggerebek ke lokasi di Mountain Play Place, Carla Faith sempat mengelak dirinya mengelola tempat penitipan anak.
Baca Juga: Kelahiran Bayi Berkepala Tiga di Uttar Pradesh India Mengundang Kehebohan Warga
Namun, polisi tidak begitu saja percaya dengan keterangan Carla Faith. Ketika melakukan pemeriksaan, polisi menemukan mainan, mendengar lagu anak dan suara tangisan.
Ternyata, Carla Faith membuat tembok kamuflase menghilangkan kesan ada ruangan yang menampung balita.
Akhirnya Carla Faith dihukum karena 26 tuduhan pelanggaran ringan terhadap anak, lapor Gazette yang dikutip ABC News.
Baca Juga: Gegara Bom Meledak di Bandara Kabul, 200 Anjing dan Kucing yang Akan Dievakuasi Tidak Jelas Nasibnya
Salah satu karyawannya juga dihukum karena 26 tuduhan pelecehan anak.
Ketika ditemukan polisi, banyak dari anak-anak memiliki popok kotor atau basah dan berkeringat dan haus, kata surat pernyataan penangkapan.
Vanessa Nagel, ibu dari seorang anak di penitipan anak itu, mengatakan dia sangat gembira dengan tindakan hukum terhadap Carla Faith.
Baca Juga: 4.000 Siswa yang Gagal Ujian Akhir Sekolah Mengakhiri Hidup dengan Bunuh Diri
"Ini akan membutuhkan bantuan, terutama untuk anak-anak kita, untuk move on setelah trauma yang mereka alami," katanya.***