Jika acara berada di tempat yang aman dari Covid, penyelenggara harus lapor tamu yang diundang.
Tergantung lokasi, namun jaga jarak harus terjaga minimal harus dua meter.
3. Apa yang terjadi jika saya tidak melapor?
Penyelenggara pernikahan bisa diproses sesuai dengan peraturan Covid-19.
4. Ijab kabul dan resepsi saya berada di tempat yang berbeda. Apa yang saya lakukan?
Kedua tempat yang digunakan tetap harus aman, baik saat ijab kabul maupun resepsi harus memperhatikan risiko.
5. Apakah saya dapat menggelar kegiatan pranikah?
Kegiatan itu bisa digelar, tapi harus jauh hari dari hari H pernikahan.