ZONA PRIANGAN - Warga Yogyakarta yang kebelet menikah harus menunda dulu hasratnya.
Hal itu akibat, Kantor Urusan Agama (KUA) Danurejan Kota Yogyakarta tutup sementara.
Penutupan kantor akibat ada lima dari tujuh karyawan Kantor Urusan Agama (KUA) Danurejan Kota Yogyakarta yang positif terpapar Covid-19.
Baca Juga: Jenazah Covid-19 Bakal Sulit Dimakamkan, Sebulan ke Depan Lahan yang Tersedia Sudah Habis
Walau karyawan bersangkutan tidak tinggal di Kota Yogyakarta, namun untuk mengatisipasi penyebaran Covid-19, kantor KUA terpaksa ditutup.
Kalaupun kantor KUA tetap dibuka, maka tidak akan efektif karena pelayanan hanya mengandalkan dua karyawan.
Sementara, karyawan yang positif Covid-19 diminta untuk melakukan isolasi mandiri.
Baca Juga: Banjir Kritikan, Biar Jera Warga Tak Pakai Masker Dimasukan ke Peti Mati
"Ini KUA Danurejan kita tutup sampai tanggal 13 September karena dari tujuh staf, lima terkena positif (Covid-19). Dua dari Bantul, tiga dari kota," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi.