Covid-19 Turut Mempengaruhi Perubahan Anggaran Pemkab Ciamis

- 8 September 2020, 04:52 WIB
BUPATI Ciamis, Herdiat Sunarya penandatanganan sebagai bentuk kesepakatan mengenai rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2020.*/AGUS BERRIE/KABAR PRIANGAN
BUPATI Ciamis, Herdiat Sunarya penandatanganan sebagai bentuk kesepakatan mengenai rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2020.*/AGUS BERRIE/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - DPRD Kabupaten Ciamis menggelar rapat paripurna mengenai penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD, Senin 7 September 2020.

Pokok bahasan rapat, yakni rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2020.

Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Ciamis Herdiat Sunarya beserta Wakil Bupati, Yana D Putra di dampingi Penjabat Sekda, Asisten Daerah 3 (administrasi umum) , Kepala BPKD dan Kabag Hukum.

Baca Juga: Pejabat dan Dokter Terpapar Covid-19, Sebagian Besar Kelurahan di Kota Cirebon Masuk Zona Merah

Nanang Permana S.H. selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Ciamis membuka rapat paripurna tersebut dengan disertai wakil Ketua DPRD dan dihadiri oleh lebih dari tiga puluh enam anggota dewan beserta tamu undangan.

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dewan yang terhormat baik komisi-komisi maupun kader-kader DPRD.

Bupati mengapresiasi atas curahan tenaga dan pikiran serta kerja keras para anggota dewan telah mampu melaksanakan pembahasan dan pembentukan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2020 hingga selesai.

Baca Juga: Apa-apaan Malaysia Melarang WNI Masuk, Bisa Bahaya Kalau Arab Saudi juga Ikut Melarang WNI Umrah

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan penandatanganan sebagai bentuk kesepakatan mengenai rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2020.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x