"Alhamduluillah rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2020 yang telah disampaikan telah disepakati menjadi KUA dan PPAS perubahan APBD Kab. Ciamis tahun anggaran 2020," ungkap Bupati.
Bupati Ciamis menambahkan Perubahan anggaran ini terjadi karena adanya perubahan asumsi yang mendasarinya.
Baca Juga: Hutan Mati Tidak Seseram yang Dibayangkan
Di antara asumsi tersebut yaitu adanya pergeseran kebutuhan terkait penanggulangan Covid-19 dalam bidang kesehatan dan penanganan dampak di bidang ekonomi serta yang lainya.
"Mudah-mudahan dengan kesepakatan ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat," katanya seperti dikutip wartawan Kabar Priangan, Agus Berrie.***