ZONA PRIANGAN - Agar penyelenggaraan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Indramayu berjalan dengan optimal, maka seluruh pihak yang terkait dengan program tersebut menandatangani Pakta Integritas.
Karena tanpa pakta integritas, program sebaik apapun sia-sia. Selain itu, pakti integritas untuk menghindari penyelewengan termasuk pungutan liar (pungli).
Penandatanganan pakta integritas yang dilakukan oleh para pengelola PKH ini, mendapatkan apresiasi dari Plt. Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat.
Baca Juga: Hati-hati dengan Paket Sembako Murah, Sudah 2.000 Orang yang Tertipu
Seperti yang baru-baru ini dilakukan, penandatanganan pakta integritas dipusatkan di Kantor Kecamatan Haurgeulis. Acara ini bersamaan dengan kegiatan Bimbingan Program Perlindungan Jaminan Sosial, Senin 7 September 2020.
Plt. Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat mengatakan, penandatanganan pakta integritas ini adalah bentuk nyata upaya pemerintah Indramayu untuk mensejahterakan masyarakatnya.
Karena, tegasnya, tujuan akhir dari penbangunan adalah kesejahteraan seluruh masyakarat tanpa terkecuali guna meraih kemakmuran masyarakat itu sendiri.
Baca Juga: Pengguna Tol Hati-hati, Ada Proyek PT Kereta Cepat Indonesia China Bahu Jalan Ditutup
"Program PKH ini memang kebijakan pemerintah pusat, namun kita di daerah juga harus melakukan pengawasan dan monitoring terhadap pelaksanannya. Kita tidak main-main. Sehingga PKH bisa tepat sasaran dan semakin banyak yang graduasi mandiri," tegas Taufik.