Berikut ini Jadwal Debat Capres dan Cawapres Hasil Ketetapan KPU

- 30 November 2023, 10:37 WIB
Capres Cawapres 2024 sudah mempunyai ketua TPD di Banten.
Capres Cawapres 2024 sudah mempunyai ketua TPD di Banten. /Tangkap layar/Instagram @caprescawapres

ZONA PRIANGAN - KPU juga memastikan debat calon presiden dan wakil presiden tidak akan digelar seperti kuis cerdas cermat yang bersifat monoton atau tidak interaktif.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), ditentukan aturan mengenai kuantitas debat capres/cawapres sebanyak lima kesempatan.

Diketahui, KPU rencananya akan menggelar debat pasangan calon presiden dan wakil presiden sebanyak 5 kali selama masa kampanye 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Debat ini akan disiarkan di stasiun televisi nasional.

Baca Juga: Setelah Dilamar Putera Direktur Eksekutif Hukum LPS, Inilah Pesan Ketua MPR RI Bamsoet pada Puteri Kelimanya

Dari kelima debat itu, porsi untuk capres sebanyak tiga kali dan cawapres dua kesempatan.

Perencanaan debat ini diatur di dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.

Debat capres-cawapres dilangsungkan selama 150 menit, dengan rincian 120 menit untuk segmen debat, dan 30 menit untuk jeda iklan.

Baca Juga: Keputusan MKMK Bisa Membatalkan Cawapres Gibran Rakabuming? Ini Penjelasan Hakim MK Hamdan Zoelva

Model debat dilakukan dengan format kandidat-moderator, dengan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.

Pasangan capres-cawapres diperbolehkan mengundang tim kampanye masing-masing maupun tamu undangan lain untuk menghadiri acara debat.

Baca Juga: Mengais Keadilan dari Penjara Sampai Istana, Joko Suroso: Semoga Ada Keadilan untuk Saya

Berikut jadwal debat capres-cawapres hasil ketetapan KPU:

1. Selasa, 12 Desember 2023

2. Jumat, 22 Desember 2023

3. Minggu, 7 Januari 2024

4. Minggu, 14 Januari 2024

5. Minggu, 4 Februari 2024.***

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x