ZONA PRIANGAN - Sepulang liburan dari Jamaika, seorang wanita Amerika Serikat ditahan gara-gara membawa oleh-oleh 7 pasang sepatu.
Wanita yang tak disebutkan namanya itu tidak lolos dalam pemeriksaan Bea Cukai Bandara Internasional Hartsfield-Jackson Atlanta.
Petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) mencurigai 7 pasang sepatu yang dibawa wanita tersebut.
Betul saja, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tujuh pasang sepatu itu berisikan berisi narkotika jenis kokain.
Wanita asal Georgia itu diamankan pihak berwenang dan dia tidak bisa mengelak telah membawa kokain seberat 3 pon senilai Rp576 juta lebih.
"Setelah pemeriksaan lebih dekat terhadap tasnya, tujuh pasang sepatu ditemukan mengandung zat bubuk putih," kata CBP dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga: Terungkap, Setiap Bepergian Melania Tidak Mau Sekamar dengan Donald Trump, Ini Alasannya
Menurut CBP, kokain itu tersembunyi di dasar sepatu. Dia berusaha menyelundupkan barang haram dari Jamaika.
“Penyelundup berusaha keras untuk menyembunyikan narkoba dari petugas kami,” kata Paula Rivera, Direktur Pelabuhan CBP Area Port of Atlanta.
"Larangan narkotika tetap menjadi misi prioritas penegakan CBP, yang kami tangani dengan sangat serius," ujar Paula yang dikutip ABC News.
Baca Juga: Bhutan Negara Unik, Melarang Warganya Miskin dan Pernah Menolak Kehadiran Internet
Petugas CBP Atlanta menyerahkan tersangka wanita itu ke Departemen Kepolisian Kabupaten Clayton di mana dia akan menunggu penuntutan negara bagian.
CBP melakukan operasi di pelabuhan masuk di seluruh Amerika Serikat dan secara teratur menyaring penumpang dan kargo internasional.
Pada hari-hari biasa, pihak berwenang menyita rata-rata 3.677 pon narkoba dari orang-orang yang bepergian ke seluruh negeri, menurut CBP.***