Indonesia Masuk Daftar Merah Saudi Arabia, Berlakukan Larangan Perjalanan Selama 3 Tahun Bagi Warganya

- 28 Juli 2021, 09:00 WIB
Indonesia masuk daftar merah Saudi Arabia.
Indonesia masuk daftar merah Saudi Arabia. /NDTV.com
ZONA PRIANGAN - Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia akan memberlakukan larangan perjalanan selama tiga tahun kepada warganya yang bepergian ke negara-negara yang masuk daftar merah kerajaan dalam upayanya untuk menghambat penyebaran virus corona dan varian barunya, kantor berita negara Saudi Press Agency (SPA) mengatakan pada Selasa, 27 Juli 2021.
 
Ini mengutip pernyataan seorang pejabat kementerian dalam negeri yang tidak disebutkan namanya yang mengatakan bahwa beberapa warga negara Saudi Arabia, yang pada Mei diizinkan bepergian ke luar negeri tanpa izin sebelumnya dari pihak berwenang untuk pertama kalinya sejak Maret 2020, telah melanggar peraturan perjalanan.
 
"Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenakan pertanggungjawaban hukum dan hukuman berat sekembalinya mereka, dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun," kata pejabat itu, dikutp ZonaPriangan.com dari NDTV, Rabu 28 Juli 2021.

Baca Juga: Penggali Sumur Temukan Batu Safir Terbesar di Dunia Senilai Rp1,5 Triliun

 
Saudi Arabia telah melarang perjalanan atau transit di sejumlah negara termasuk Afghanistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam, dan Uni Emirat Arab.
 
"Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa warga negara masih dilarang bepergian secara langsung atau melalui negara lain ke negara bagian ini atau negara lain yang belum mengendalikan pandemi atau di mana jenis baru telah menyebar," kata pejabat itu.
 
Kerajaan, negara Teluk terbesar dengan populasi sekitar 30 juta, pada Selasa mencatat angka positif virus corona harian mencapai 1.379 kasus, sehingga totalnya menjadi 520.774 kasus dan 8.189 kematian.
 
 
Angka tersebut menunjukkan penurunan jika dibandingkan dengan angka puncaknya mencapai di atas 4.000 kasus pada Juni 2020 menjadi di bawah angka 100 pada awal Januari.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: NDTV.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x