Inilah Daratan Tak Bertuan dan Tidak Dimiliki oleh Negara Manapun

- 31 Juli 2021, 12:30 WIB
Daratan tak bertuan ini bernama Bir Tawil.
Daratan tak bertuan ini bernama Bir Tawil. /Tangkapan layar Instagram.com/@youngpioneer

ZONA PRIANGAN - Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menempatkan Bir Tawil ini ke dalam Terra Nullius.

Secara hukum Internasional, Terra Nullius ini berarti area yang tidak dimiliki oleh siapapun.

Dilansir Zonapriangan.com dari laman unbelievable-facts.com, Bir Tawil adalah area tanah yang terletak diantara Mesir dan Sudan, dan Afrika.

Baca Juga: Pemerintah Inggris Desak Warganya Menurunkan Berat Badan Usai 41% Mereka Obesitas Sejak Lockdown Maret 2020
Dalam catatan sejarah, memang ada beberapa tempat yang masuk dalam kata ‘tidak dimiliki siapapun’, seperti Marie Byrd Land di Antartika, wilayah yang masuk luar angkasa (bulan, palanet, dll) serta perairan seperti samudra.

Bir Tawil membentang seluas 795 mil persegi (2.060 kilometer persegi).

Batas utara adalah 95 kilometer (59 mil) panjangnya, dan perbatasan selatan adalah 46 kilometer (29 mil).

Baca Juga: Warga Desa ini Memutuskan Tanpa Cahaya Saat Malam Hari Selama Satu Bulan Demi Seekor Burung Murai

Batas timur dan barat masing-masing 26 kilometer (16 mil) dan 49 kilometer (30 mil).

Daratan dikelilingi oleh pegunungan di utara dan timur.

Menuju utara terletak Gunung Jabal Tawil dengan ketinggian 459 meter.

Baca Juga: Genangan Cairan Merah di Kolam Renang Tua Glasgow Diungkap YouTuber Kyle Urbex

Jebel Hagar ez Zarqa terletak di sebelah timur dengan ketinggian 662 meter.

Selain sepi, alasan tidak ada pihak yang ingin memilikinya adalah Bir Tawil tidak dapat memberi keuntungan.

Daratan ini tandus dan kering, tidak ada akses jalan, serta tak ada sedikitpun mata air sebagai dan jauh dari pesisir pantai yang berfungsi sebagai sumber kehidupan.

Dengan begini, tentu apapun yang ada di dalamnya tidak akan membantu kesejahteraan suatu Negara.

Baca Juga: Ada 3 Keistimewaan dan Manfaat Membaca Bismillahirrahmanirrahim Jika Diucapkan Dengan Hati yang Ikhlas

Walaupun secara hukum Bir Tawil tak punya pemilik, secara fungsional Mesir ternyata sudah menggunakannya daratan ini sebagai tempat mengembala ternak sejak tahun 1902.

Tapi lagi-lagi hal tersebut tidak berarti Mesir ingin memiliki. Beberapa orang secara pribadi juga pernah menyebut tempat ini sebagai milik mereka, seperti seorang pria India bernama Dixit yang pernah menyebut tempat itu sebagai Kerajaan Dixit. Sayang, keputusan secara Internasional tetap saja tak bisa diganggu gugat.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: Unbelivable Facts


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x