Suami Bunuh Istri dengan Ular Kobra, Kasus Kriminal Paling Langka Terjadi di Kerala India

- 14 Oktober 2021, 13:47 WIB
Foto ilustrasi, gigitan ular kobra sangat mematikan.*
Foto ilustrasi, gigitan ular kobra sangat mematikan.* /Pixabay/Rajesh Balouria

ZONA PRIANGAN - Kasus kriminal paling langka di dunia terjadi di Kerala India, dimana seorang suami membunuh istrinya dengan ular kobra.

Hasil penyelidikan, motif pembunuhan Sooraj Kumar (28) terhadap istrinya Uthra (25), yakni dendam dan ingin menguasai kekayaan.

Dalam sidang pengadilan terungkap, Kumar dirawat di rumah sakit selama dua bulan dan Uthra mengabaikannya.

Baca Juga: Musim Kawin, Kemunculan Ular Eastern Brown Makin Banyak, Racunnya Sangat Mematikan

Setelah pulih, Kumar dendam dan membuat rencana pembunuhan dengan melemparkan ular kobra kepada Uthra yang sedang tidur.

Dikutip Aljazeera, Ular kobra itu akhirnya menggigit Uthra dan meninggalkan racun yang mematikan.

Atas perbuatannya itu Kumar dijatuhi hukuman seumur hidup. Jaksa menyebut itu kasus pembunuhan yang paling langka.

Baca Juga: Dikira Halusinasi, Seorang Gadis Temukan Ular Piton di Toilet dan Nyaris Digigit

Pengadilan di distrik Kollam Kerala menyatakan Kumar bersalah atas pembunuhan dan meracuni istrinya dengan ular kobra.

Hakim M Manoj memvonis terpidana dengan dua hukuman seumur hidup berturut-turut, tetapi tidak menerima tuntutan jaksa untuk hukuman mati mengingat usia dan kesempatannya untuk berubah, media lokal melaporkan.

Kumar mengaku tidak bersalah tetapi polisi mengatakan catatan teleponnya menunjukkan dia berhubungan dengan pawang ular.

Baca Juga: Sumur Barhut Dikenal Sebagai Lubang Neraka, Warga Yaman Takut Adanya Ular Besar dan Dihuni Jin

"Cara eksekusi dan rencana jahat terdakwa untuk membunuh Uthra, membuat kasus ini masuk dalam kategori paling langka," kata jaksa penuntut umum yang menuntut hukuman mati.

Pawang ular Vava Suresh mengatakan ada kemungkinan bahwa Kumar telah “menimbulkan rasa sakit pada reptil untuk memancingnya menggigit”, kata surat kabar Hindustan Times.***

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x