Demi Menyukseskan Piala Dunia 2022, Qatar Menerapkan Wajib Militer kepada Warga Sipil

- 28 September 2022, 17:26 WIB
Pemandangan umum di luar stadion sebelum pertandingan. Pertandingan tersebut merupakan yang pertama berlangsung di stadion yang akan menjadi tuan rumah final Piala Dunia 2022.
Pemandangan umum di luar stadion sebelum pertandingan. Pertandingan tersebut merupakan yang pertama berlangsung di stadion yang akan menjadi tuan rumah final Piala Dunia 2022. /REUTERS/Ibraheem Al Omari/File Photo

Menurut seorang pejabat pemerintah Qatar, program layanan nasional Qatar akan berlanjut seperti biasa selama Piala Dunia.

"Perekrutan akan memberikan dukungan tambahan selama turnamen sebagai bagian dari program reguler, seperti yang mereka lakukan setiap tahun di acara publik besar, seperti perayaan Hari Nasional," tambahnya.

Baca Juga: Antrean Panjang dan Kekurangan Pasokan Air Menodai Uji Coba Stadion Piala Dunia Lusail Stadium di Qatar

Sejak 2014, pria Qatar berusia 18 dan 35 tahun wajib mengikuti wajib militer, setidaknya selama empat bulan yang diperkenalkan oleh emir, Sheikh Tamim bin Hamad al-Thani.

Seandainya menolak mengikuti wajib militer maka akan dikenai hukuman kurungan selama setahun dan membayar denda sebesar 50 ribu rial Qatar atau sekitar Rp209,9 juta.***

Halaman:

Editor: Toni Irawan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x