Menurut seorang pejabat pemerintah Qatar, program layanan nasional Qatar akan berlanjut seperti biasa selama Piala Dunia.
"Perekrutan akan memberikan dukungan tambahan selama turnamen sebagai bagian dari program reguler, seperti yang mereka lakukan setiap tahun di acara publik besar, seperti perayaan Hari Nasional," tambahnya.
Sejak 2014, pria Qatar berusia 18 dan 35 tahun wajib mengikuti wajib militer, setidaknya selama empat bulan yang diperkenalkan oleh emir, Sheikh Tamim bin Hamad al-Thani.
Seandainya menolak mengikuti wajib militer maka akan dikenai hukuman kurungan selama setahun dan membayar denda sebesar 50 ribu rial Qatar atau sekitar Rp209,9 juta.***