Posisi FIFA adalah bahwa diskriminasi dalam bentuk apa pun karena orientasi seksual sangat dilarang, kata juru bicara itu, menambahkan:
"Qatar sebagai negara tuan rumah berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa setiap orang akan dapat menikmati turnamen di lingkungan yang aman dan ramah, termasuk anggota komunitas LGBTIQ+".
Baca Juga: Piala Dunia 2022 Qatar: Messi Tidak Takut pada Siapa pun di Piala Dunia
Qatar adalah negara Timur Tengah pertama yang menjadi tuan rumah Piala Dunia, tetapi negara kecil itu mendapat tekanan kuat karena perlakuannya terhadap pekerja asing dan undang-undang sosial yang membatasi.
Catatan hak asasi manusia negara itu telah menyebabkan seruan bagi tim dan ofisial untuk memboikot turnamen yang akan digelar mulai 20 November hingga 18 Desember itu.***