Kuota Siswa pada PPDB Sekolah Negeri Tidak Jelas, Supriatna: Sekolah Swasta Tidak Kebagian

- 26 Juli 2020, 09:46 WIB
PRAKTISI Pendidikan, Akhmad Supriyatana.*/DENIS ASRIA/KABAR BANTEN
PRAKTISI Pendidikan, Akhmad Supriyatana.*/DENIS ASRIA/KABAR BANTEN /

ZONA PRIANGAN - Praktisi Pendidikan, Akhmad Supriyatana meminta kepada pemerintah daerah untuk memiliki keberpihakan kepada masyarakat yang mendirikan sekolah swasta.

Hal itu terkait dengan keberadaan sekolah swasta yang lahir dari inisiatif masyarakat untuk menyediakan layanan pendidikan yang berbeda dengan sekolah pemerintah.

“Pemerintah daerah harus memiliki keberpihakan, tidak membeda-bedakan sekolah swasta dan sekolah negeri,” kata Supriyatna yang juga mendirikan Kampung Belajar di Desa Rancasumur, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten.

Baca Juga: Sempat Jadi Anak Hilang, Erik Setiawan Kembali ke Persib dan Pernah Berkostum Persija

Menurut Supriatna, estinya pemerintah memberikan dukungan kepada inisiatif masyarakat dengan regulasi dan kebijakan yang mendukung.

Ia mengatakan, selama ini kebijakan pemerintah daerah untuk mengatur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri berdampak negatif pada sekolah swasta.

"Sementara di sisi lain sekolah swasta kurang memiliki daya dukung yang kuat untuk menyaingi sekolah negeri, akhirnya banyak sekolah masyarakat yang terdampak," ucap Supriatna, Minggu 26 Juli 2020.

Baca Juga: Cirebon Pernah Penuh Sesak oleh 200.000 Pelayat saat Pemakaman Majoor Tan Tjin Kie

“Di sinilah perlunya pemerintah daerah memiliki keberpihakan pada keberlangsungan sekolah masyarakat," ujar Supriatna kepada wartawan Kabar Banten, Denis Asria.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x