Refly Harun: Persidangan Habib Rizieq Shihab Bukan Kasus yang Berat Walaupun Dakwaannya Terdengar Didramatisir

20 Maret 2021, 21:05 WIB
Habib Rizieq Shihab. / /Antara Foto/Muhammad Iqbal.)

ZONA PRIANGAN - Dalam persidangan kasus kerumunan pada masa pandemi Covid-19, Habib Rizieq Shihab (HRS) meminta sidang dilaksanakan secara offline.

Dan ia bahkan mengatakan lebih memilih ditembak ketimbang mengikuti sidang online atau virtual.

Karena hal itu, kala ditanya Hakim HRS hanya diam membisu, tak menjawab pertanyaan dari hakim.

Persidangan kasus HRS ini mendapat tanggapan dari pakar hukum tata negara Refly Harun.

Baca Juga: Jepang Dilanda Gempa 7,2 Magnitudo Disertai Tsunami Setinggi 1 Meter

Baca Juga: Dondald Trump Menjadi Seorang Buddha, Serius Bermeditasi tapi Terlihat Lucu

Refly mengaku sedih dan miris sekali melihat penegakan hukum yang terjadi di Indonesia.

Refly Harun menyampaikan, terdakwa (Habib Rizieq) hanya ingin dihadirkan di ruang sidang pengadilan dan mendengarkan secara langsung tuntutan yang diterimanya.

Bahkan Habib Rizieq pun menegaskan, dirinya akan mengikuti sidang mau berapa jam pun jika dilakukan secara offline atau langsung bukan sidang virtual.

Baca Juga: Ternyata Militer Malaysia Incar Helikopter Buatan Indonesia

"Dia bilang mau berapa jam pun silakan, mau dua, tiga, lima, tujuh, dan delapan jam siap saja," tuturnya.

Tetapi nahasnya, ungkap Refly Harun, Habib Rizieq tak kunjung dihadirkan dalam persidangan dan sidang malah dilakukan secara online.

"Jadi memang agak miris ya dan sampai saya tadi memutuskan untuk live video ini, pembacaan dipaksakan walaupun Habib Rizieq tidak hadir secara online," ucapnya.

Baca Juga: Ikan Pari Besar Tak Sengaja Tertangkap Kamera Bersama Peselancar

Refly Harun juga mengatakan bahwa Habib Rizieq mengaku ditarik dan didorong-dorong untuk hadir dalam sidang tersebut.

"Akhirnya dipaksa untuk mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum walaupun yang bersangkutan tidak setuju," tuturnya sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Jumat, 19 Maret 2021.

"Bagaimana sikap Habib ketika jaksa memaksa untuk membacakan tuntutan dan tuntutannya dari awal ya terlihat betul seolah-olah yang bersangkutan melakukan sebuah kejahatan berat," ucapnya.

Baca Juga: Ultrasonik Mampu Membunuh Virus Corona, Kelak Bisa untuk Mengobati Covid-19

Habib Rizieq pun mengatakan, ujar Refly Harun, bahwa dia lebih memilih ditembak ketimbang mengikuti sidang online.

Refly Harun pun bertanya-tanya, apa salahnya menghadirkan seorang terdakwa di dalam persidangan?

Walaupun, ungkapnya, saat ini Indonesia masih dihantui pandemi Covid-19, tapi buktinya banyak yang hadir dalam persidangan Habib Rizieq tersebut.

"Memang ini pandemi Covid-19 tapi yang jadi masalah adalah, ada banyak kuasa hukum yang hadir, ada banyak jaksa yang hadir, ada hakim yang hadir, ada pengunjung yang hadir, yang kalau di jumlah ada puluhan orang yang hadir di sana," tuturnya.

Baca Juga: Ultrasonik Mampu Membunuh Virus Corona, Kelak Bisa untuk Mengobati Covid-19

"Sementara terdakwanya hanya satu orang, kecuali kalau terdakwanya satu truk, alasan Covid-19 itu yang tidak justified, tapi ketika hakim mengatakan bahwa karena Habib Rizieq banyak massanya," sambungannya.

Refly Harun berpendapat bahwa, soal massa, Habib Rizieq telah menawarkan bantuan agar para pengikutnya tidak usah meramaikan sidang dan area di sekitar PN Jakarta Timur.

"Dan saya kira para simpatisannya pasti akan mematuhi itu karena dia adalah tokoh yang sedang mencari keadilan," tuturnya.

Baca Juga: Anthurium Velvet Cardboard Miliki Daun Berbentuk Hati, Lebar dan Agak Kasar

"Kalaupun tidak bisa, buat apa ada polisi, ada penegak hukum yang bisa menegakkan hukum termasuk pelanggaran prokes seandainya kerumunan tersebut tidak bisa dibubarkan," sambungannya

Oleh karena itu, sangat aneh menurutnya jika Habib Rizieq tidak bisa dihadirkan.

Sebagaimana diberitakan Beritadiy.com sebelumnya dalam artikel Habib Rizieq Pilih Ditembak Dibanding Harus Hadiri Sidang Virtual, Refly Harun: Rasanya Miris

Refly Harun juga menambahkan bahwa dirinya tidak setuju dengan pendapat orang-orang yang menganggap bahwa sidang secara online akan sama saja seperti offline.

"Tentu berbeda, kalau sidang online dia tidak bisa berkonsultasi dengan penasehat hukumnya yang ada di ruang sidang, paling menggunakan WA dan lain sebagainya, itu pun kalau sinyalnya bagus," ungkapnya.

"Jadi sungguh aneh rasanya dan satu lagi, kita harus pahami bahwa yang namanya terdakwa itu ibarat lakon pertama dalam persidangan, apalagi ini kasus pidana, terdakwa itu adalah tokoh sentral," sambungnya.

Baca Juga: Courtney Love Hampir Kehilangan Nyawa Setelah Dirawat di Rumah Sakit Karena Menderita Anemia

Selain itu, Refly Harun menjelaskan bahwa persidangan tersebut sebenarnya bukan kasus yang berat walaupun dakwaannya terdengar seperti didramatisir.

"Ini bukan kasus teroris, bukan kasus pembunuhan berencana, bukan kasus perampokan yang menyebabkan korban jiwa dan lain sebagainya, sekali lagi hanya pelanggaran prokes yang kita tahu Presiden Jokowi juga melanggar berkali-kali," tuturnya.

"Lain halnya kalau kita melihat penganiayaan, pemerkosaan, dan pembunuhan, pasti darah kita mendidih, tapi ini kita melihat sebuah kerumunan dan kerumunan itu adalah peringatan Maulid Nabi serta perkawinan putrinya, betapa sedihnya tentunya ya," tambahnya.

Baca Juga: Waspada! Gara-Gara Foto Selfie, Pria ini Ketahuan Selingkuh

Refly Harun lantas menyimpulkan bahwa akan seperti ini jadinya kalau penegakan hukum didasarkan atas senang atau tidak senangnya dengan sang tokoh, yakni Habib Rizieq.

"Mereka yang pro-Habib Rizieq akan membela mati-matian, mereka yang membencinya tidak menyukainya akan mengatakan apa pun yang diperbuat negara adil bagi Habib Rizieq dan harus begitu," tuturnya.

"Padahal kalau kita memakai hati nurani saja, ini hanya permintaan untuk dihadirkan secara offline agar dia bisa mendengar," tutupnya.***(Muhammad Suria/Beritadiy.com)

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler