Hentikan Belanja Dana Hibah 2021, Cecep: Rentan Manipulasi dan Bisa Berimplikasi pada Hukum

31 Mei 2021, 17:01 WIB
Penganggaran dana hibah perlu dievaluasi untuk mengatasi defisit anggaran.* /pikiran-rakyat.com/

ZONA PRIANGAN - Jejaring Masyarakat Institut Indonesia (JMII), meminta agar Gubernur Jabar menghentikan seluruh pencairan dana hibah 2021.

Ketua Presidium JMII, Cecep Z Sofyan mengatakan, pihaknya mencium dalam proses penganggaran dana hibah sarat dengan persoalan.

"Di sana ada manipulasi, ada ketidakpatutan dan ketidakwajaran. Sehingga kalau dipaksakan dicairkan akan berimplikasi hukum," ujarnya.

Baca Juga: Hanya Terjadi di Kota Bandung, PPKM Diartikan Pembiaran Pedagang Kumpul Merajalela

Di sisi lain, JMII mengapresiasi terbitnya Surat Edaran (SE) Sekda Jabar nomor: 91/KU.01/BPKAD.

SE itu berupa penundaan pelaksanaan kegiatan dan pencairan belanja daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.

Cuma JMII meminta sebaiknya SE tersebut direvisi kembali dan fokus terhadap penghentian pencairan belanja dana hibah 2021 saja.

Baca Juga: Ikan Marlin Resmi Sebagai Ikon Pariwisata Pangandaran

"Surat Edaran Sekda Jabar seharusnya fokus pada penghentian pencairan belanja hibah dan bantuan sosial 2021 saja," ucap Cecep.

Dengan penghentian itu, lanjutnya, bisa mengurangi defisit anggaran. Adapun terkait belanja operasi dan modal pemerintah dilarang berhenti.

"Kalau operasional pemerintah berhenti itu merupakan indikasi pemerintahan yang bangkrut dan itu tidak boleh terjadi," tegasnya.

Baca Juga: Bangunan Ikonik Jembatan Layang Pasupati Tercemar Tumpukan Barang Rongsokan

Cecep meminta agar program dan operasional pemerintahan yang berhubungan dengan pihak ketiga sebaiknya dilanjutkan saja karena ini menyangkut roda pemerintahan yang harus berjalan.

Asumsinya dengan dihentikannya hibah 2021 maka akan ada penghematan sekitar hampir Rp2,5 triliun.

Untuk itu JMI meminta Gubernur Jabar untuk menindaklanjuti dengan menghentikan kebijakan belanja hibah dan bansos Provinsi Jawa Barat tahun 2021.

Baca Juga: Bukit Jamur, Banyak Wisatawan yang Penasaran Ingin Bergaya di Kaki Gunung Patuha Itu

"Perlu ada evaluasi secara komprehensif agar kebijakan dana hibah dan bansos bisa memberikan manfaat dan menunjang terhadap visi misi pembangunan Provinsi Jawa Barat," pungkas Cecep.***

Editor: Parama Ghaly

Tags

Terkini

Terpopuler